Berserakan, Sekda Sukarni Minta Penertiban Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan

Selasa 09 Jul 2024 - 00:01 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

BACA JUGA:73 NI Belum Terbit, Pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu Tertunda

"Akan kami tertibkan sesuai peruntukanya," ujar Sukarni.

Bukan hanya itu, Sekda juga meminta agar Bidang Aset memperhatikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan pada setiap masing-masing kendaraan dinas.

Untuk kendaraan dinas yang ada di OPD-OPD, maka pembayaran pajaknya harus menjadi tanggung jawab masing-masing OPD yang bersangkutan.

Khusus kendaraan yang sudah rusak dan tidak beroperasi lagi tetapi masih terdaftar sebagai asset daerah.

Itu juga harus diselesaikan mengenai pajaknya.

Sebab, selagi aset tersebut belum dihapuskan sebagai aset daerah, maka seluruh pajaknya masih akan terus berjalan hingga asetnya dihapuskan.

"Kalau aset itu sudah tidak ada, jangan sampai masih jadi beban bagi daerah. Nah, yang seperti ini harus cepat diselesaikan," pungkas Sekda.

Kategori :