SELUMA, KORANRB.ID - Akhirnya Selasa pagi 9 Juli 2024, 323 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Seluma menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun.
Sebelumnya SK pengangkatan mereka sebagai guru PPPK sudah diserahkan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian Juni lalu.
Penandatanganan kontrak kerja ini berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.
Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S. Pd melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sahbandi, SE menjelaskan 323 guru PPPK yang menandatangani kontrak kerja tersebut merupakan total dari jumlah guru PPPK tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BACA JUGA:Berkeliaran di Atap Rumah! Berikut 4 Fakta Unik Ular Cecak
"Pada intinya 323 orang PPPK tersebut merupakan guru dari SMP, SD dan PAUD.
Semuanya langsung menandatangani kontrak kerja untuk 5 tahun kedepan," terang Sahbandi.
Meskipun di dalam kontrak tertera hingga 5 tahun, namun evaluasi kinerja para guru PPPK dipastikan akan terus dilakukan setiap tahunnya.
Hal ini juga tertera dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tersebut.
BACA JUGA:Mitos Mata Bintitian Karena Ngintip, Simak Penjelasannya
"Meskipun kontrak 5 tahun namun tetap ada evaluasi pertahunnya.
Hal ini agar guru lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 4 Juni 2024 di Balai Adat Serasan Seijoan.
Bupati Seluma memimpin pemberian surat keputusan (SK) kepada total 738 PPPK, terdiri dari formasi PPPK tenaga Kesehatan sebanyak 380 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 323 orang yang lolos seleksi pada tahun anggaran 2023 lalu.
BACA JUGA:Cuaca Panas Jangan Gunakan Baju Hitam, Pilihlah Warna Ini