SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengaku siap menyalurkan sisa dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma.
Dana hibah itu untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Namun penyaluran ini tidak disalurkan secara full, ini sebabnya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih, MT.
Hal ini mengacu pada zoom meeting yang dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenpolhukam pada Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Berkeliaran di Atap Rumah! Berikut 4 Fakta Unik Ular Cecak
Hasilnya bahwa Pemkab Seluma akan menyalurkan dana hibah hingga 85 persen dari total dana hibah yang sebelumnya telah disepakati.
“Insya Allah kita hari ini akan memproses pencairan dana hibah, jadi total dana yang disalurkan berkisar 85 persen dari kesepakatan hibah,” ujar Dadang.
Adapun jumlah yang disalurkan yakni, KPU Seluma sebesar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp2,3 miliar.
Sedangkan untuk sisanya, nantinya akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
BACA JUGA:Mitos Mata Bintitian Karena Ngintip, Simak Penjelasannya
“Untuk sisanya kita anggarkan di APBD Perubahan mendatang,” ungkap Dadang.
Selain itu, saat ini Dadang mengaku masih ada catatan, yakni perbaikan proposal usulan yang diajukan oleh KPU Seluma kepada Pemkab Seluma.
Karena usulan yang lama masih belum diperbarui dan belum sesuai dengan nilai yang telah dirasionalkan.
Sedangkan untuk Bawaslu, sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada kendala lagi.