Bantuan Alat Tangkap Ikan Masih Proses Lelang, Anggarannya Rp798 juta

Rabu 10 Jul 2024 - 00:01 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Riplan mengaku, saat ini memang sudah cukup banyak kelompok nelayan yang mengajukan bantuan untuk alat tangkap.

Untuk itu, setelah tahapan lelang nanti Dinas Perikanan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok nelayan tersebut apakah benar layak atau tidak untuk menerima bantuan.

"Pengajuan sudah cukup banyak, selesai proses lelang kita akan cek langsung untuk penerimanya nanti," sampai Riplan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Robi Antomi, S.Pi, M.Ling mengatakan, untuk DAK Dinas Perikanan  tahun 2024 ini hanya Rp7 miliar.

BACA JUGA:10 Fakta Tentang Negara Thailand, Mempunyai 18 Kelamin

Lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 8 miliar.

DAK tersebut akan diperuntukan untuk pemberian bantuan alat tangkap ikan kepada para nelayan.

Kemudian  bantuan budidaya ikan dan beberapa program di tahun 2023 yang masih akan dilanjutkan.

"Tahun ini untuk DAK cuma, Rp7 miliar dibagi di semua bidang.

Salah satu item yang dari DAK adalah mesin tempel 15 unit, perahu  15 unit, dan berbagai macam alat tangkap untuk para nelayan," terang Robi.

BACA JUGA:Bersifat Kanibal! Berikut 6 Fakta Unik Ular Jali, Tidak Berbisa

Dikatakannya bantuan untuk para nelayan tersebut akan disalurkan kepada sebanyak 60 nelayan se-Kabupaten Kaur. 

Penyaluran bantuan nanti juga akan benar-benar diawasi kelompok mana saja yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan.

"Pemberian bantuan dari DAK nanti juga akan benar-benar diawasi.

Agar tidak ada nanti bantuan yang salah tempat penyalurannya," terabg Robi.

BACA JUGA:Pilbup Lebong 2024, Partai Nasdem Usung Kopli Ansori

Kategori :