Pertek BKN Pensiun Dini Kepala Dinas Pertanian Terbit, Diverifikasi Bagian Hukum

Kamis 11 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan persetujuan teknis (Pertek) pensiun dini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah sudah terbit.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, SE, MM mengatakan, untuk Pertek dari BKN sudah terbit pada hari Senin 8 Juli 2024. 

Saat ini berkas SK pensiun dini tersebut sudah disampaikan ke Bagian Hukum Pemkab Bengkulu Tengah untuk diverifikasi terlebih dahulu. 

Setelah selesai diverifikasi bagian hukum, maka berkas tersebut diserahkan ke Asisten III, Sekretaris Daerah, kemudian baru ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah. 

“Saat ini berkas masih berproses dan sudah dibagian Hukum, sebelum di paraf Asisten II dan Sekda. Kemudian baru di tanda tangani oleh Pj Bupati. Setelah ditanda tangani Pj Bupati baru selesai,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Duet Saleh-Sukatno Berpeluang Maju

BACA JUGA:Pemprov Ingatkan Developer Jaga Kualitas Perumahan Subsidi

Untuk diketahui, pengajuan pensiun dini yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah ini tak lepas dari kasus yang sedang dihadapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Saat ini Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022. 

Tahun anggaran 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

Bahkan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. 

Dari pengeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti  berupa berkas dalam satu boks yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita.

BACA JUGA:Agresif! Berikut 6 Fakta Unik Mulga, Ular yang Suka Menggigit Mangsanya Berulang Kali

BACA JUGA:Mengandung Air! Berikut 5 Alasan Pohon Mudah Tersambar Petir

Inilah  7 paket pekerjaan fisik yang sedang diusut oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Disreskrimsus Polda Bengkulu.

Kategori :