PUTRI HIJAU, KORANRB.ID – Dua warga Kecamatan Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat 12 Juli 2024 pukul 17.30 WIB tadi dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Ketahun.
Kedua warga tersebut adalah Muhar warga Desa Talang Arah dan Bemo warga Desa Pasar Sebelat.
BACA JUGA:Petugas Keamanan PT Agricinal Benarkan 2 Warga Ditembak, Ternyata Penyebabnya Ini
Keduanya mengalami luka tembak yang diduga dilakukan oleh oknum aparat yang bertugas pengamanan di salah satu perusahaan di Kecamatan Putri Hijau.
Muhar mengalami dua luka tembak di bagian paha kirinya, sedangkan Bemo mengalami luka tembak di bagian tangan.
BACA JUGA:Sekdaprov Bengkulu Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV
Kepala Desa Pasar Sebelat Zamhari membenarkan warganya Bemo bersama Muhar tersebut menjadi korban luka tembak.
Namun ia belum mengetahui persis apa yang menjadi penyebab korban luka tembak tersebut, termasuk apakah penembakan tersebut dilakukan oleh oknum aparat.
“Memang ada warga kami dan warga Desa Ralang Arah yang menjadi korban, saat ini sudah dibawa ke RS Lagita Ketahun,” terangnya.
Ia juga belum mengetahui persis permasalahan yang muncul tersebut.
Namun diakuinya memang kerap terjadi perselisihan antara petugas pengamanan dengan masyarakat terkait dengan panen buah kelapa sawit.
“Memang ering terjaid perselisihan, namun apakah perselisihan tersebut menyebabkan terjadi penembakan kami juga belum mengetahui jelas,” terangnya.
Perselisihan ini terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang memang sudah berlarut-larut.
Terutama lahan di pinggiran sungai yang disebut warga masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah dilepaskan oleh perusahaan.