Selain itu, di tengah kemajuan zaman dan teknologi, pejabat ditegaskan untuk bekerja kolaboratif dengan bidang lainnya.
BACA JUGA:Guru Status ASN Daerah di Bengkulu yang Tak Dapat Tunjangan Akan Terima THR dan Gaji 13
"Masih ditemukan laporan dari beberapa OPD bahwa ada pejabat eselon III dan IV yang bekerja tidak maksimal dan enggan berkolaborasi dan bersinergi dengan bidang lainnya. Saya minta hal ini tidak terjadi lagi," tegas Isnan Fajri.
Selain itu, khusus untuk bidang pelayanan publik, pejabat eselon yang telah dilantik diinstruksikan segera melakukan serah terima jabatan agar dapat langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dari jabatan yang diamanatkan.
"Dengan demikian, mereka yang dilantik pada jabatan baru ini bisa bekerja efektif, produktif, dan memberikan pelayanan optimal terhadap pemerintah dan masyarakat," imbuh Sekda Isnan.
Isnan juga menyampaikan bahwa mutasi atau pelantikan jabatan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, karena ada beberapa kekosongan jabatan di beberapa OPD serta promosi jabatan.
"Pelantikan ini telah sesuai dengan surat keputusan yang disahkan oleh Kemendagri. Setelah mutasi jabatan ini, tidak ada OPD yang mengalami kekosongan jabatan dan tidak ada pejabat yang non-job," pungkas Isnan.