MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menambah pasokan modal dalam pengembangan usahanya.
Bagi calon debitur yang berniat mengajukan KUR ke Bank Bengkulu (Babe) wajib melengkapi beberapa persyaratan agar usulan pinjaman tersebut dapat diakomodir.
“KUR ini memang program pemerintah untuk membantu pelaku usaha, namun tetap saja ada persyaratan yang harus mereka penuhi,” kata Kepala Cabang Bank Bengkulu Mukomuko Adhisatya Prawira S.Sos, M.Si.
Dia mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur yang paling terpenting adalah terbebas dari pinjaman kredit macet yang terdata pada BI Checking.
Dalam BI Checking berisikan informasi calon debitur individual histori (IDI). Yang akan menggambarkan secara detail apakah pembayaran kredit macet atau lancar. Meskipun kredit tersebut tidak berbentuk uang. Pada setiap lembaga yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK).
BACA JUGA: Stok Beras Aman, Mencukupi 187 Ton
“Perbankan yang terdaftar dalam BIK sudah pasti bisa mengakses Sistem Informasi Debitur (SID). Maka dari ketika memiliki pinjaman jangan sampai telat membayar sehingga tercatat tidak baik di BI Checking. Kalau catatan di BI tak baik, sudah dipastikan akan susah mendapat pinjaman kembali,” terangnya.
Selain itu juga ada persyaratan umum untuk mengajukan KUR di Babe. “Kami rasa kalau persyaratan umum, sangat mudah untuk dipenuhi calon debitur ketimbang cacat riwayat pada BI Checking,” ujarnya.
Ditambahkan Adhisatya, bagi yang memenuhi persyaratan tersebut dapat segera datang ke kantor cabang Bank Bengkulu terdekat dan mengajukan permohonan KUR kepada petugas bank.
“Lengkapi syarat, petugas kami akan melakukan verifikasi. Mudah mudahan permohonan KUR yang diajukan akan disetujui,” tutupnya.(pir)