“Saat ini tim BPTD masih melakukan perbaikan, untuk 20 titik PJU, apa yang sudah diperbaiki ini diharapkan masyarakat Mukomuko juga dapat menjaga APILL dan PJU tersebut, dengan tidak merusaknya,” harapnya.
BACA JUGA:KPHP Mukomuko Data Perambah Hutan, Calon Penerima Perhutanan Sosial Desa Serami Baru
BACA JUGA:7 Caleg Terpilih Sudah Serahkan LHKPN, KPU Mukomuko Tunggu 18 Lainnya, Coklit Pilkada 99 Persen
Selain itu Pemkab Mukomuko juga sudah menyampaikan usulan kepada BPTD III Bengkulu penambahan pemasangan baru untuk PJU karena masih banyak yang butuh penerangan lampu jalan terlebih dimalam hari.
Sebab Mukomuko menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki jalan nasional dengan aktivitas yang cukup padat, sehingga penerangan jalan sangat dibutuhkan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan.
“Kami sudah menyampaikan usulan agar dilakukan penambahan PJU ke BPTD III Bengkulu, sebab lalu lintas kita cukup padat, terlebih di malam hari,” ujarnya.
Sirat menambahkan, usulan pasang baru PJU ke BPTD III Bengkulu, mulai dari ruas jalan nasional Air Punggur hingga ke Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Penarik.
Sebab di titik ruas jalan nasional tersebut memang membutuhkan pemasangan lampu jalan.
“Mudah-mudahan, untuk kedepannya usulan pasang baru ini dapat terwujud, sehingga sepanjang Jalinbar dari Kota Mukomuko ke Kecamatan Penarik akan terang dimalam hari,” sampainya.
Kemudian juga dikatakan Sirat untuk revitalisasi lampu jalan kewenangan Pemkab Mukomuko, saat ini tengah proses pembelanjaan menggunakan sistem E katalog.
Untuk lampu-lampu yang tidak berfungsi baik karena putus atau terbakar akan diganti baru. Begitu juga dengan kabel akan diganti baru jika didapati tidak berfungsi.
“Untuk perbaikan keweanangan kita, didalam Kota Mukomuko ini, dan terus mengarah kea rah Kecamatan Air Manjunto nantinya,” tandasnya.