BACA JUGA: Pendaftaran 1.000 CASN di Mukomuko Belum Ada Jadwal
BACA JUGA:Rumah Adat Mukomuko Tahap 2 Batal Realisasi, PUPR Sampaikan Penyebabnya
"PPK yang mencari penggantinya. PPK berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam menentukan dua orang pengganti PPS, dan ditunjuklah dua orang PPS yang memenuhi persyaratan salah satunya pendidikan," ujarnya.
Kemudian, dua orang ini juga tidak begitu memiliki kesibukan di desanya sehingga keduanya lebih longgar dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPS.
Sedangkan pengganti PPS dari Desa Air Hitam yang mengundurkan diri karena ingin fokus menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Pengganti diambil berdasarkan nomor urut peserta seleksi PPS desa tersebut, yang telah ditanya terlebih dahulu kesanggupan dan kesiapan menjalankan tugas, sehingga tidak ada yang mengundurkan diri lagi.
“Pengganti ini ada yang rekom PPK dan ada yang berdasarkan no urut waktu seleksi, tentunya semua sudah kami pastikan siap bertugas dan tidak mundur lagi,” terangnya.
Dikatakan Marjono, terhitung sejak pelantikan, tiga petugas PPS baru ini sudah bisa menjalankan tugas kerjanya.
Begitu juga dengan hak yang akan mereka terima setelah menjalankan tugas.
PPK dan PPS ini akan bertugas sampai dengan seusai pencoblosan Pilkada tahun ini.
“PPK dan PPS ini menjadi ujung tombak kami, maka dari itu keberadaan mereka sangat kami butuhkan dalam menyukseskan Pilkada tahun ini,” tandasnya.