Peta Pilkada Kepahiang: Nata-Hafizh 3 Parpol, Windra-Ramli 1 Parpol

Senin 15 Jul 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Sejak awal juga, Nata berkeyakinan 15 kursi dukungan di DPRD akan diperoleh. Hitungannya, 5 kursi Golkar, 5 kursi Perindo, 3 kursi PDIP, serta masing 1 kursi dari PKB dan PKS. Dengan dukungan tersebut, lebih dari setengah atau 50 persen kursi dukungan yang tersedia di DPRD Kepahiang sudah dikuasainya. 

BACA JUGA:PDI Perjuangan jadi Penentu Nasib Teddy-Gustianto di Pilkada Seluma

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Evi Susanti, Sri Budiman dan Munir Bersaing Rebut PAN

Beda halnya dengan pasangan Windra - Ramli, yang tetap fokus dengan Nasdem. Meski hanya memiliki dukungan 1 Parpol, sudah cukup bagi Windra- Ramlli melenggang meraih tiket menuju Pilkada 2024. Dengan 5 kursi di DPRD, sudah cukup bagi Nasdem mengusung calon di Pilkada 2024. 

"Sesuai dengan rekomendasi dari DPP, kita di PKS Kabupaten Kepahiang akan all out memberikan dukungan buat pasangan yang diusung partai di Pilkada 2024. Yakni, Nata- Hafizh," ujar pengurus PKS Kepahiang sekaligus tim pemenangan Nata - Hafizh, Hendra Merigi.

Semua kemungkinan masih bisa terjadi, sampai tahapan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, serta penetapan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024 diputuskan KPU Kepahiang. 

Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.

BACA JUGA:Novrizal Dapat Surat Tugas, Rekomendasi PAN di Pilkada Kaur Bisa Saja ke Kandidat lain

BACA JUGA:Arie – Sumarno Kantongi Dukungan PKS Maju Pilkada Bengkulu Utara

Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Kategori :