Hal ini dianggap krusial untuk mencegah terulangnya masalah yang sama di tahun-tahun mendatang.
"Saat kami turun ini nanti, kita akan meminta desa-desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk laporan, sehingga saat kita turun lagi di awal tahun nanti sudah siap," ungkap Gusti.
Diungkapkan Gusti, pada audit tahun sebelumnya telah menghasilkan beberapa temuan yang signifikan terkait dengan penggunaan dana desa.
Temuan ini termasuk penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh beberapa desa tertentu, yang mengharuskan desa-desa tersebut untuk mengembalikan sebagian dana kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Bingung Pilih Batu untuk Bangunan Rumah, Ini Kelebihan dan Kekurangan Bata Merah, Hebel dan Batako
BACA JUGA:Cara Menilai Kepribadian Seseorang dari Selera Musiknya
“Meskipun temuan ini telah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa terkait, kerja sama antara Ipda dengan desa-desa menjadi kunci dalam memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Gusti juga menambahkan, bahwa pengawasan yang ketat terhadap penggunaan DD dan ADD memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya transparansi yang terjamin, masyarakat dapat lebih percaya terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan dana publik.
“Selain itu, proses audit yang transparan juga membantu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan DD dan ADD untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong juga aktif bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, dalam menangani potensi kasus pelanggaran yang mungkin terjadi di tingkat desa.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menyelesaikan masalah hukum dengan adil dan transparan, serta membantu desa-desa dalam menghadapi permasalahan yang mungkin timbul dalam pengelolaan dana desa,” bebernya.
Gusti menekankan, audit terhadap penggunaan DD dan ADD di Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya sekadar upaya rutin untuk memeriksa laporan keuangan, namun juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan publik yang baik.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap dana publik serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” jelas Gusti.