Dijelaskannya, selain tentang bahaya narkoba para pelajar yang notabenenya sudah memiliki handphone juga diminta agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Bila perlu penggunaan handphone untuk para pelajar memang perlu dikurangi, apalagi itu digunakan bukan untuk kepentingan belajar.
"Banyak sekali materi yang kita sampaikan, tentang batasan penggunaan handphone, ketertiban berlalu lintas dan masih banyak lagi," terang Kapolsek.
Diharapkan melalui kegiatan ini para pelajar di Kabupaten Kaur dapat terjauh dari tindakan kriminalitas yang dapat mengakibatkannya berurusan dengan hukum.
"Mudah-mudahan sosialisasi yang kita berikan dapat bermanfaat, dan para pelajar di Kaur dijauhkan dari tindakan kriminalitas," harapnya.