Di Indonesia, duduk menyamping di motor adalah kebiasaan yang umum terjadi saat seseorang diboncengkan.
Hal ini sering dilakukan untuk memberikan keseimbangan yang lebih baik di atas motor, terutama saat melewati jalan yang berliku atau berlubang.
BACA JUGA:Bansos Janda Dibagikan Agustus, 30 Orang Janda di Kepahiang Terdata Terima Bansos
BACA JUGA:Penataan Kawasan Pasir Putih Dimulai, Pedagang Diminta Relokasi Mandiri
Penumpang biasanya duduk dengan satu kaki menggantung di sisi motor, sementara kaki yang lain tetap berada di dekat jok.
Di beberapa negara, seperti di Eropa atau Amerika Utara, penggunaan motor mungkin lebih jarang dan cara mengendarainya pun berbeda.
Orang-orang dari budaya ini mungkin lebih terbiasa dengan pengendaraan motor yang lebih formal, di mana penumpang duduk dengan posisi duduk yang lebih lurus di belakang pengendara.
Praktik duduk menyamping dapat dianggap kurang aman atau melanggar regulasi keamanan di beberapa negara, di mana ada standar yang ketat terkait penggunaan helm dan posisi duduk yang benar saat dibonceng.
Duduk menyamping saat dibonceng menggunakan motor dianggap aneh oleh orang-orang dari luar negeri yang tidak terbiasa dengan praktik ini.