Untuk diketahui, kuota 2.009 CASN yang didapatkan Bengkulu Tengah terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Khusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024,” jelasnya
Sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi. Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah. Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” tutup Lipi.