OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas

Jumat 26 Jul 2024 - 23:15 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Data penyaluran di tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang menjanjikan yaitu dengan akumulasi penyaluran sebesar Rp 87,4 triliun sampai dengan Februari tahun berjalan.

BACA JUGA:Kepesertaan BPJS Kesehatan Mati Tetap Wajib Dilayani Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Kursus Standar Sanitasi Depot Air Minum, Pelaku Usaha Didorong Terus Hasilkan Produk Berkualitas

Sementara itu jika dilihat dari data penyaluran pendanaan pada sektor produktif, sektor usaha “Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor” berkontribusi sebesar 45,98% dari total penyaluran pendanaan pada sektor produktif.

Selanjutnya, sektor usaha “Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum” menduduki peringkat kedua yaitu sebesar 20%. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kategori :