Hindari Pencemaran Lingkungan, DLH Mukomuko Segera Cek Kolam Limbah 11 Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko

Minggu 28 Jul 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko masih menemukan adanya indikasi penumpukan sedimentasi pada kolam penampungan limbah produksi Crude Palm Oil (CPO). 

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan triwulan pengelolan lingkungan, 11 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Mukomuko. 

Di mana hal tersebut terlihat dari perbandingan laporan yang disampaikan sebelumnya dengan laporan yang baru.

Maka dari itu, dalam waktu dekat DLH Mukomuko akan turun ke lapangan memantau langsung kondisi penampungan 11 PKS yang ada di Mukomuko.

BACA JUGA: Maksimalkan Retribusi Parkir Untuk Dongkrak PAD, BKD Mukomuko Bilang Begini

BACA JUGA:2 Usulan Perhutanan Sosial Masih Menunggu Persetujuan Menteri LHK

“Dari 11 laporan triwulan ini kami bandingkan dengan laporan hampir sama, bahkan ada yang sama.

Bisa saja kolam limbah terjadi penumpukan sedimentasi, ataupun laporan yang disampaikan tidak berdasarkan fakta dilapangan,” terang Kepala DLH Mukomuko, Budi Yanto SHut, MSi.

Budi menjelaskan, penumpukan sedimentasi di kolam limbah juga pernah terjadi sebelumnya di beberapa PKS yang ada di Mukomuko. 

Sehingga menyebabkan kolam limbah meluap ke luar dan masuk ke aliran irigasi ataupun sungai. 

BACA JUGA:1.200 Anak di Mukomuko Telah Diimunisasi Polio

BACA JUGA:Masih Ada Perusahaan Belum Serahkan LKPM, DPMPTSP Mukomuko Siap Cabut NIB

Secara tidak langsung kejadian seperti ini bagian dari pencemaran lingkungan.

“Kami sudah sering, bahkan berulang kali, meminta pihak perusahaan kooperatif dengan memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan usaha di Mukomuko,” katanya.

Lanjutnya, adapun 11 PKS yang ada di Mukomuko dan masuk dalam pemantauan dan pengawasan DLH Mukomuko yaitu, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (Sapta), PT Karya Sawitindo Mas (KSM), PT MukoMuko Indah Lestari (MMIL), PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS).

Kategori :