Dinas Pendidikan masih berharap akan ada peluang lagi mereka bisa diangkat menjadi PPPK, terutama yang sudah memenuhi syarat namun belum lulus saat mengikuti tes.
BACA JUGA:Rp34,8 Miliar Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan, Ketercukupan Gizi Masyarakat
BACA JUGA:Kemungkinan Ada Pemilih Belum Terdaftar, KPU Sisir Ulang
Tahun ini Pemda Bengkulu Utara kembali akan melaksanakan perekrutan PPPK sebanyak 200 kuota.
Sayangnya kuota yang diterima Pemda Bengkulu Utara tak satupun terdapat kuota guru.
Bengkulu Utara hanya akan melakukan perekrutan pada 193 tenaga teknis dan 7 tenaga bidan pendidik.
“Namun kita berharap ke depannya tetap ada pelaksanaan tes PPPK, sehingga mereka yang saat ini masih berstatus guru Non ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkas Fahrudin.
Sekadar mengulas, meskipun sudah mendapatkan kuota yang sudah menyampaikan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Hingga saat ini belum ada titik terang kapan pelaksanaan tes CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Hanya 2 Tahap Pencarian, Kecamatan Diminta Turun Cek Realisasi Dana Desa
BACA JUGA:Wajib Sesuai Dengan RPJPD, Visi Misi Bupati Bakal Seragam
Termasuk terkait dengan petunjuk teknis maupun persyaratan peserta baik tes CPNS maupun PPPK.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan jika sampai saat ini Pemda Bengkulu Utara masih menunggu jadwal dari Kemenpanrb.
Biasanya juknis tersebut akan disampaikan dalam rapat koordinasi Kemenpanrb dengan seluruh daerah.
“Sampai saat ini belum ada titik terang terkait kapan kepastian pelaksanaan tersebut,” terangnya.
Sementara itu Pemda Bengkulu Utara mendapatkan 275 kuota masing-masing 200 PPPK ditambah 75 kuota CPNS.