Pemda Bengkulu Utara juga sudah menyampaikan usulan formasi maupun jabatan masing-masing.
“Untuk pengajuan formasi sudah kita sampaikan dan saat ini menunggu Juknis dari Kemenpanrb,” terangnya.
Sejauh ini, informasinya pelaksanaan tes PPPK akan dimulai tahapannya Agustus mendatang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari padatnya agenda daerah dalam terutama dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan 27 November 2024 mendatang.
“Kita pada dasarnya mengikuti saja apa yang menjadi jadwal dair Kemenpanrb, karena pelaksanaan tes tersebut dilakukan serentak seluruh daerah,” terangnya.
Namun secara umum pelaksanaan tes akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemda Bengkulu Utara hanya akan bertugas melakukan penjaringan peserta.
Itupun pendaftaran tetap akan dilakukan pendaftaran melalui akun SSCN BKN.
Sedangkan untuk pelaksanaan tes tertulis tetap akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara.
“Namun untuk jadwal pelaksanaan belum ada titik terang sampai saat ini,” pungkas Muchsinin.
Diberitakan sebelumnya, Pemda Bengkulu Utara sudah mengusulkan pengajuan formasi tes CPNS dan PPPK.
Sebanyak 275 CPNS dan PPPK yang diajukan 75 formasi CPNS dan 200 PPPK sudah diajukan Pemda Bengkulu Utara Ke Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpanrb).
Bahkan info yang beradar tahapan pelaksanaan perekrutan akan dimulai September mendatang.
Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE menerangkan jika sejauh ini belum ada informasi pasti terkait kapan pelaksanaan tahapan tes tersebut akan dilakukan.
BKPSDM sudah mengajukan usulan formasi jabatan yang akan direkrut sesuai denga kuota yang diberikan oleh Kemenpan.
“Namun untuk tahapan pelaksanaan kapan akan dimulainya sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenpanrb,” terangnya.