Vermin Calon Perseorangan Pilkada Kepahiang, Tetap Ada TMS

Minggu 28 Jul 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan proses verifikasi administrasi (Vermin) terhadap bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada 2024 Kepahiang, Riri Damayanti-Ujang Irmansyah.

Hasilnya, secara resmi KPU Kepahiang belum bersedia membeberkan. 

Lantaran baru akan disampaikan secara resmi, Senin, 29 Juli 2024 pada Rakor Pemenuhan Syarat dukungan Bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua oleh KPU Kabupaten kepada bakal calon perseorangan dan PPS. 

Namun, dari bocoran diperoleh dari  1.062 dukungan perbaikan yang telah disampaikan Bapaslon perseorangan tetap ditemukan dukungan yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS). 

BACA JUGA:Tahun Depan, Tiga DAK Tematik Diterima Bengkulu Selatan, Pembangunan Akan Lebih Optimal

"Nanti semua akan disampaikan secara rinci saat penyampaian hasil rekapitulasi kepada bakal calon dan PPS, Senin," kata Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan. 

Hasil Vermin ini akan menentukan apakah bakal calon perseorangan, akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual (Verfak) atau tidak.  Nasib Bapaslon perseorangan Riri-Ujang memang tinggal tergantung pada Verfak kedua KPU Kepahiang. 

Ini setelah, pada  pleno Verfak kesatu Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah hanya mencatatkan 10.745 KTP dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Tercatat, sebanyak  779 KTP dukuangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Adapun dukungan yang diverfak sesuai hasil verifikasi administrasi (Vermin) dari pasangan Riri-Ujang sebelumnya, adalah 11.524 lembar KTP dukungan. 

Untuk memenuhi persyaratan minimal KTP dukungan, Bapaslon Independen Riri-Ujang harus kembali menyiapkan 938 lembar KTP dukungan. 

Jumlah KTP dukungan yang harus diperbaiki itu setelah dikalikan dua. 

KTP dukungan Bapaslon Riri-Ujang masih kekurangan sebanyak 469 lembar KTP dukungan untuk memenuhi syarat minimal dukungan Bapaslon Independen. 

Jumlah 469 lembar KTP dukungan itulah dikalikan 2 dan wajib dilakukan perbaikan oleh Bapaslon Riri-Ujang.

 Dalam Vermin kedua, Riri-Ujang menyerahkan 1.062 KTP dukungan perbaikan. 

Tags :
Kategori :

Terkait