“Masyarkat itu harus mendapatkan air bersih yang layak,” ucapnya.
Kemudian, Chandra juga memberikan catatan terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2024-2054.
“Raperda lingkungan hidup yang perlu ada perlindungan dalam pengelolaan lingkungan hidup ini.
Karena, hampir semua wilayah kita ini masuk dalam hutan lingkungan hidup.
BACA JUGA:Bertabur Doorprize, Ikuti Jalan Santai Bawaslu Kepahiang
Maka Raperda ini harus betul-betul meperhatikan hutan lindung yang ada di Kabupaten Lebong,” tuturnya.
Disamping itu, fraksi PAN, Pip Haryono menilai, tiga Raperda yang disampaikan eksekutif ini, disambut baik oleh fraksi PAN.
“Franksi PAN menyambut baik atas tiga Raperda tersebut.
Tentu dalam pembahasannya, tiga Raperda ini telah dilaksanakan secara transparan, akuntable, dan melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan,” tutupnya.