KEPAHIANG, KORANRB.ID - Satlantas Polres Kepahiang akhirnya berhasil mengungkap pelaku tabrak lari di Jalan Lintas Kepahiang-Curup tepatnya di Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas, yang menewaskan seorang Lansia pada 11 Juli 2024 pukul 06.30 WIB lalu.
Dalam keterangan persnya, Selasa 30 Juli 2024 Kasat Lantas Iptu Bole Susanja menyampaikan pihaknya telah mengamankan pelaku, yang diketahui berdomisili di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Pelaku, NE lanjutnya menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya.
"Kita berkoordinasi dengan jajaran Polres Seluma untuk mengungkap kasus ini," jelas Kasat.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Kepahiang Gunakan Minibus Diburu
BACA JUGA:Ini Ciri Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Seorang Kakek di Kepahiang, Polisi Periksa CCTV
Lantas, dari mana awal mula kasus tabrak lari ini terungkap?
Dijelaskan, usai kejadian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga melakukan pengecekan CCTV yang sudah terpasang di Kabupaten Kepahiang.
"Saat itu muncul dugaan pelaku mengendarai Avanza hitam, yang belum diketahui plat nomornya," ujar Kasat.
Dari hasil koordinasi dengan Polres Seluma, kendaraan pelaku memiliki kecocokan. Dari CCTV pula, dipastikan saat kejadian pelaku mengendarai kendaraan roda empat dengan Nopol BD 1080 BB, dengan pemilik berada di Pasar Seluma.
Hingga, Jum’at 27 Juli 2024 pelaku dibawa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Kabur dari Kota Bengkulu, Terduga Pelaku Tabrak Lari Diamankan Polsek Sukaraja
BACA JUGA:Begini Ending Tabrak Lari Viral di Jalan Lintas Kepahiang - Bengkulu
Diketahui, akibat ulah korban seorang kakek berusia 75 tahun, Ali jadi korban tabrak lari di jalan lintas Kepahiang- Curup, Kamis 11 Juli 2024 pagi.
Nyawa korban tak bisa tertolong dan diperkirakan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Curup Kabupaten Rejang Lebong.