Status UHC Pastikan Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih dari 90 Persen

Selasa 30 Jul 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara saat ini sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Artinya jumlah masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sudah di atas 90 persen.

Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP di fasilitas kesehatan di Bengkulu Utara, baik itu di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan Pemkab Bengkulu Utara juga terus berkoordinasi dan bekerjama dengan BPJS Kesehatan.

Ini dalam rangka terus menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. “Terutama yang terkait dengan keaktifan kartu peserta BPJS kesehatan masyarakat di Bengkulu Utara,” terangnya. 

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: PAN Resmi Dukung Edwar, Hanura Mengerucut ke Renjes

BACA JUGA:Kolaborasi Birokrasi, Politisi dan Pengusaha, Rohidin-Meriani Siap Membangun Provinsi Bengkulu

Pemkab Bengkulu Utara bersama BPJS terus mendata masyarakat dalam rangka memastikan keaktifan kartu peserta.

Sehingga tidak terjadi kendala jika masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan dari kartu peserta BPJS tersebut. 

“Kita juga terus meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas dan rumah sakit,” katanya.

Sekda juga menerangkan saat ini pemerintah terus menganggarkan dana untuk jaminan kesehatan masyarakat yang kurang mampu.

Baik itu Jamkesmas, Jamkesda yang dibiayai Pemprov hingga Jamkesda yang dibiayai oleh APBD Kabupaten. 

“Ini untuk memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat pra sejahtera,” terangnya. 

Bahkan saat ini juga sudah ada jaminan kesehatan yang diberikan oleh Kementerian Sosial bagi masyarakat penerima program bantuan sosial.

BACA JUGA:Perkara 4 OPD Bisa Naik Status jadi Penyidikan, Ini Keterangan Kajari Rejang Lebong

Kategori :