MUKOMUKO, KORANRB.ID – Jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Mukomuko sebagaimana data Kementerian Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) sejumlah 45.604 jiwa.
Jumlah warga miskin ekstrem yang sangat tinggi ini mengharuskan Pemkab Mukomuko mengambil Langkah, melakukan verifikasi dan validasi di 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar 15 kecamatan untuk memastikan akurasi data Kemenko-PMK itu.
“Kami ingin memastikan data tersebut sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak. Maka dari itu kami minta Pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan turun cek satu persatu,” kata Kepala Badan perencanaan penelitian dan pengembangan daerah (Bapelitbangda) Mukomuko H. Gianto SH, M.Si.
BACA JUGA:Pendataan Penerima Seragam Gratis Tuntas, Disdikbud Distribusikan ke SD dan SMP
BACA JUGA:2 Anak Ditetapkan Tersangka, Bawa Samurai Hendak Tawuran
Dijelaskan Gianto, berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko-PMK RI sebanyak 45.604 jiwa di Kabupaten Mukomuko terkategori miskin ekstrem.
Jumlah warga miskin ekstrem itu tersebar di 15 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 2.053 jiwa, Kecamatan Air Dikit 1.215 jiwa, Kecamatan Air Manjunto 1.657 jiwa, Kecamatan Air Rami 1.933 jiwa, dan Kecamatan Ipuh sebanyak 1.941 jiwa.
Kemudian, Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 1.768 jiwa, Kecamatan Malin Deman 1.088 jiwa, Kecamatan Penarik 2.642 jiwa, Kecamatan Pondok Suguh 1.471 jiwa dan Kecamatan Selagan Raya 2.054 jiwa.
Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 1.274 jiwa, Kecamatan V Koto sebanyak 1.088 jiwa, dan Kecamatan XIV Koto sebanyak 1.589 jiwa.
"Sedangkan jumlah warga miskin ekstrem di Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 667 jiwa, dan Teramang Jaya sebanyak 959 jiwa. Dimana dua Kecamatan ini paling sedikit jumlah warga yang tergolong miskin ekstrem,’’ terang Gianto.
Gianto juga mengatakan, berdasarkan persentase kemiskinan ekstrem Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko masuk urutan 5, sebesar 3,17 persen. Sedangkan untuk tingkat kemiskinan saja, Kabupaten Mukomuko berada di urutan 8 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan persentase 11,44 persen.
“Setiap data ini berbeda-beda maka dari itu perlu dilakukan pengecekan ke lapangan,” ujar Gianto.
Gianto menambahkan, verifikasi dan validasi dimulai Pada 1 Agustus 2024. Nanti data tersebut setelah dari pemdes dan keluharan, dilanjutkan pemeriksaan oleh pihak kecamatan sebelum disampaikan ke Bapelitbangda Mukomuko.
BACA JUGA:Karhutla Jadi Atensi, Di Mukomuko Polisi Bakal Lakukan Hal Ini