Seminggu, 12 Orang Diamankan Polres Bengkulu Selatan Terkait Penganiayaan Menggunakan Sajam

Rabu 31 Jul 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Tempo Seminggu, sejak Kamis 25 hingga 31 Juli 2024, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengamankan 12 orang tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di 3 TKP berbeda.

Terbaru Satreskrim Polres Bengkulu Selatan membekuk 3 orang tersangka perkelahian berdarah di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pasar Manna Selasa, 30 Juli 2024 malam.

Ketiganya diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban warga Desa Kuripan Samuel (19) hingga mengalami lukak bacok di bagian lengan kiri, dan punggung belakang. Korban dilarikan ke RSUD HD Manna.

BACA JUGA:Usulan Anggaran Evakuasi Kapal Dipertimbangkan? Dewan: Tenggelamkan Saja, Tidak Ada Kontribusinya

BACA JUGA:Stok BBM Diklaim Aman, Antrean Tetap Mengular di SPBU Kota Bengkulu, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Sabtu 27 Juli 2024 Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengamankan tersangka penusukan Iks (54). Dia melakukan penusukan terhadap Yon Maryono (41), sehingga korban mengalami luka di lengan kanan. Kejadian di Taman Merdeka, Kota Manna.

Dan paling mengerikan kejadian pada Kamis 25 Juli 2024, penganiayaan menggunakan sajam yang menyebabkan 2 pemuda Desa Gelumbang Hajat Saplan dan  Herdian Saputra meninggal dunia di TKP depan Tebat Rukis, Pasar Manna. 

Dari kasus ini 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat diantaranya masih dibawah umur.

Tokoh Masyarakat Bengkulu Selatan, Herman Lufti mengatakan, Bengkulu Selatan saat ini sedang tidak baik. Sebab dalam tempo tujuh hari terjadi tiga kali perkelahian dan mengakibatkan dua korban meninggal dunia, satu luka berat dan satu luka ringan.

"Bengkulu Selatan sedang berduka, telah terjadi keributan yang menyebabkan korban jiwa," kata Herman.

Lebih lanjut Herman mengungkapkan, dari kasus perkelahian tersebut mayoritas disebabkan oleh pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dan saat ini barang haram tersebut disebutkan Herman masih beredar luas dan bebas di masyarakat Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Perpanjang SK 375 PPPK Guru, Ini Pesan Bupati Gusnan

BACA JUGA:Ini 2 Kader Nasdem Berpeluang Besar Jadi Ketua DPRD, PDIP Wakil Ketua I

Bahkan ia menyatakan miras dan obat-obatan tersebut banyak dijual dan dilindungi oknum aparat, maka dari itu ia berharap ada ketegasan dari aparat kepolisian dan TNI agar dapat memberantas hal tersebut.

"Jadi adik sanak Bengkulu Selatan, saran saya kalau kita mau berjuang tentang peredran miras ini suatu saat terjaid dengan keluarga kita. Mari sama sama berantas," ujar Herman.

Kategori :