ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Kamis 1 Agustus 2024 menggelar rapat paripurna penyampaian hasil keputusan badan anggaran (Bangar).
Keputusan Bangar itu terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUPAPPAS).
Ada sekitar Rp80 miliar dana APBD Perubahan yang dibahas kembali dengan DPRD untuk dilaksanakan di akhir tahun ini.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan, dilakukan pembahasan APBD Perubahan, karena adanya target pembangunan yang masih bisa dilaksanakan hingga akhir tahun dengan dana yang sudah tersedia.
BACA JUGA:2 Bulan Berturut-turut Deflasi di Bengkulu, Juli Capai 0,70 Persen, Ini Kelompok Penyumbang Utamanya
BACA JUGA:TNI Bekali Puluhan Pemuda dari 2 Desa Wawasan Kebangsaan
“Maka kita bahas dalam APBD Perubahan ini, dan sudah disetujui Bangar untuk dilakukan pembahasan APBD Perubahan,” terangnya.
Ia menerangkan jika program-program yang akan dilaksanakan diakhir tahun ini haruslah program penting yang memang mendesak.
Selain itu program yang diajukan juga tetap harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
“Karena program pembangunan sangat ditunggu masyarakat, kita sepakat dengan Pemkab Bengkulu Utara untuk melaksanakan APBD Perubahan yang akan kita mulai pembahasannya,” kata Sonti.
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa, Sekda Minta Disdikbud Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Dikabarkan Terjaring OTT
Meskipun masa kerja DPRD masa bakti 2019-2024 hanya menyisakan 40 hari lagi, namun ia memastikan jika Badan Musyawarah DPRD sudah mengagendakan pembahasan hingga pengesahan.
Pada 5 Agustus mendatang, dijadwalkan sebagai waktu pelaksanaan persetujuan APBD Perubahan antara DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara.
“5 Agustus kita sudah agendakan pengesahan. Hanya saja itu tergantung dinamika saat pembahasan nanti,” demikian Sonti.