Informasinya pasca dibawa ke RSUD Tais, Bripda Sony sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan akhir.
Sebelum akhirnya diantar kerumah duka di Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sehari 2 Pohon Tumbang di Pantai Panjang, ASN Inspektorat Kota Bengkulu jadi Korban
BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditemukan Tewas Tergantung di Pondok Sawah Tanjung Terdana
Rencananya setelah dzuhur nanti, jasad almarhum akan di semayamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat.
“Kami turut berduka atas gugurnya almarhum dan diharapkan keluarga dapat menerima dengan lapang dada. Semoga amal, ibadah dan dedikasinya dapat diterima disisi Allah SWT,”tutup Kasi Humas.
Untuk diketahui, gugurnya almarhum saat berusaha melakukan pengungkapan kasus penganiayaan yang ditangani Sat Reskrim Polres Seluma.
Pelaku yakni Ardan (52) beserta anaknya RK (13) berhasil ditemukan di perkebunan kopi yang berada di Ulu Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Pelaku juga dinyatakan meninggal dunia usai melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat berusaha diamankan petugas.
BACA JUGA:Suplai Ganja dari Empat Lawang Terus Berlangsung, Oknum Anggota LSM dan Kontraktor Dibekuk
BACA JUGA:Rembuk Stunting TMMD Ke-121 Diikuti Dua Desa di Padang Ulak Tanding
Sementara itu Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Bambang Ilyadi saat ini juga telah dirujuk dari RSUD Tais ke RS Bhayangkara lantaran mengalami luka berat, terutama dibagian tangan dan lengan yang terkena sabetan senjata tajam (Sajam).
Pengungkapan kasus ini bermulai pada Kamis malam 1 Agustus 2024. Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung.
Mengalami luka berat pasca berkelahi bersama Ardan (52) yang merupakan tetangga di kebun kopi mereka yang berada di kawasan Ulu Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Kedua korban dilarikan dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah, dari pantauan RB dilokasi terlihat kedua korban sudah terbujur lemas dengan kondisi beberapa bagian tubuh, terutama bahu dan tangan terkena luka sabetan akibat senjata tajam (Sajam).
BACA JUGA: Hingga Juli, PAD Lebong Terkumpul Rp20,4 Miliar