LEBONG, KORANRB.ID – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong untuk Juni dan Juli, masih menunggu Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, belum menerima SE Sekda Lebong tentang pembayaran TPP Juni dan Juli di Agustus ini.
“Kita masih menunggu SE dari Pak Sekda (Pengajuan berkas TPP, red),” ujar Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Aparatur, Wince Damayanti, Minggu, 4 Agustus 2024.
Sebelum SE Sekda diterima BKPSDM Lebong, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong belum diperkenankan untuk melakukan pengajuan berkas TPP.
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Rusak di Kabupaten Ini Akibat Bencana Alam Butuh Rp47 Miliar
Karena, dari SE tersebut akan disampaikan TPP yang akan dibayar di Agustus ini, akan dibayar langsung 2 Bulan Juni dan Juli atau hanya dibayar 1 bulan.
“Pengajuan berkas TPP untuk dua bulan ini, kita tunggu petunjuk resmi,” katanya.
Lanjutnya, meski belum diperkenankan untuk mengajukan berkas TPP ke BKPSDM Lebong.
Tetap, untuk seluruh ASN diminta untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam pencairan TPP ini.
BACA JUGA:Jalan Santai HUT ke 70 Agung Concern Pecahkan Rekor MURI, Hadiah Mobil Diterima Buruh Harian Lepas
Hal ini bertujuan, agar saat SE Sekda keluar masing-masing OPD dapat segera menyerahkan berkas TPP tersebut.
“Kalau berkasnya sudah disiapkan. Jadi saat dibutuhkan bisa langsung diserahkan, dan bisa kita verifikasi,” tuupnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP., MM mengatakan, bahwa ia akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk memastikan ketersedian anggaran di Kas Daerah (Kasda).
“Kita koordinasikan ke BKD dulu, kalau anggarannya ada kita bayarkan Juni dan Juli. Kalau tidak, maka kita bayarkan 1 bulan dulu,” singkatnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Targetkan Serapan Anggaran Mencapai 55 Persen