Soroti IKLH Mukomuko Rendah, DLH Wajibkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terapkan HCV

Minggu 04 Aug 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Kami yakin secara bertahap IKLH daerah ini dapat meningkat dari 69,44 persen menjadi 70,92 persen, jika perusahaan sawit menjaga kawasan konservasinya,” sampainya.

Budi menjelaskan, selain untuk tutupan lahan kawasan konservasi, dapat juga menjadi habitat bagi flora dan fauna.

BACA JUGA:Kades Bacalon Wakil Bupati, Dinas PMD Ingatkan Pemdes Netral dan Pahami Regulasi Pilkada

BACA JUGA:Persiapan Belum Rampung, Lelang Randis Tertunda Lagi Tahun 2025

Sehingga lahan yang dibangun menjadi monokultur dalam hal ini perkebunan, satwa bisa berpindah ke wilayah buffer zone ini.

Namun, jika perusahaan tidak memiliki atau menjaga kawasan HCV, bahkan membiarkan kawasan hutan negara yang menjadi tetangga dirambah secara masif masyarakat yang kembali akan dirugikan.

“Kawasan konservasi ini memiliki banyak fungsi, melindungi atau menjadi buffer zone satwa yang berguna untuk menghindari konflik hewan buas seperti Harimau dan beruang dengan masyarakat. Serta untuk daerah resapan air agar tidak banjir dan longsor,” terangnya.

Lanjutnya, jika sebaliknya pihak perusahaan sawit tidak menjaga kawasan konservasi, maka perubahan iklim dan mengakibatkan bencana alam. 

BACA JUGA:Persiapan Belum Rampung, Lelang Randis Tertunda Lagi Tahun 2025

BACA JUGA: Petani Minta Pengeringan Irigasi Kiri Manjunto Ditunda, Gianto Tunggu Hasil Rapat

Serta konflik berkepanjangan satwa dan manusia pastikan terus terjadi. Maka dari itu seluruh manajemen perusahaan perkebunan, diminta aktif mengedepankan konservasi. 

“Sebenarnya kalau mengingatkan sudah sangat sering kami lakukan, karena 3 bulan sekali kami memang memiliki agenda visit untuk memastikan berjalannya aktivitas perkebunan sawit, tidak menggangu lingkungan,” sampainya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua Komisi lll DPRD Mukomuko, Antonius Dale menambahkan, Mukomuko memiliki banyak investasi di bidang perkebunan kelapa sawit.

Jika tidak dilakukan pengawasan akan berdampak pada lingkungan. 

Sudah seharunya OPD terkait melakukan pengawasan dan turun ke lapangan, agar memastikan apa yang menjadi ketentuan, sudah dijalankan pihak manajeman atau tidak.

“Kami setuju jika DLH Mukomuko meminta perusahan perkebunan kepala sawit memiliki kawasan konservasi, sebab tidak jarang masuknya Harimau ke perkebunan kelapa sawit karena kawasan bermain dan makanan sudah tidak ada lagi,” kata Dale.

Kategori :