KORANRB.ID- Kendati belum ada satu orang pun Bakal Calon (Balon) Bupati yang secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Namun Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, meminta agar Aparatur Sipil Negera (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tetap bersikap netral.
Hal ini akibat dari beberapa Minggu belakang ini, banyak sekali ASN Pemkab Kaur yang mengunggah foto di media sosialnya bersama salah satu balon bupati.
Seolah-olah memberikan dukungan terhadap salah satu balon bupati tersebut.
Bupati menyayangkan sikap para ASN yang menunjukan sikap seperti itu, meskipun mereka berdalih Balon tersebut belum mendaftarkan diri sebagai calon namun tetap saja sebagai seorang ASN sudah seharusnya tidak pantas menunjukan sikap seperti itu.
BACA JUGA:PMI Manufaktur Juli 2024 Turun ke 49,3
"Sebagai seorang ASN tidak etis rasanya, bila terlalu menonjolkan sikap dukungan terhadap salah satu kandidat Bakal Calon Bupati. Bersikaplah netral, kalau mau seperti itu jangan jadi ASN," kata Bupati Kaur Lismidianto usai rapat finalisasi persiapan HUT RI.
Dia mengungkapkan, jelas dalam undang-undang bahwa di tuliskan bahwa seorang ASN seharusnya bersikap netral tidak boleh menunjukan dukungan sedikitpun terhadap salah satu kandidat calon. Jika memang terbukti, maka akan ditindak tegas sanksi paling beratnya adalah di pecat.
"Kalau tidak merasa jadi ASN bebas saja mau menyatakan rujukan terhadap siapapun, sanksinya tegas. Paling berat itu bisa di pecat," terang Bupati.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Hendra Optimis Meski Hanya Punya 7 Kursi
BACA JUGA:Mendag Tekankan Pentingnya Kemitraan Untuk Kemajuan dan Pengembangan Bisnis UMKM
Sama halnya dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM meminta agar seluruh ASN di ruang lingkup Pemerintah Pemkab Kaur termasuk aparatur desa agar lebih bijak dalam menyikapi pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilakukan.
Apalagi nanti pada saat sudah dilangsungkannya penetapan calon yang akan maju pada saat Pilkada nanti.
Seorang aparatur desa sebaiknya tidak melakukan deklarasi atau menyatakan dukungan yang berpihak kepada salah satu pihak.