"Silahkan saja punya pilihan masing-masing, tapi nyatakan pada saat memang hari H pemilihan. Sebagai salah satu orang yang berpengaruh di pemerintahan sebaiknya menunjukan sikap netral untuk menghadapi Pilkada ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Diikuti 3 Paslon, Ini Dia
Sekda meminta agar setiap ASN, benar-benar memahami aturan terkait dengan pelaksanaan Pilkada.
Jika sifatnya memang masih menampung aspirasi maka hal itu boleh saja dilakukan, namun jika memang sudah mengarah untuk menyatakan deklarasi sebagai salah seorang memang berpengaruh untuk pemerintahan hendaknya menunjukan sikap yang netral.
"Pilihan seorang pemimpin memang ada pada diri masing-masing, tapi perlu diketahui melakukan itu adalah pada waktu yang tepat," sampai Sekda.
Sementara itu, KPU Kaur sekarang sudah mengantongi data sementara dari hasil Coklit yang dilakukan oleh 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Ini 8 Jenis Pelanggaran Pengendara Selama Ops Patuh Nala 2024, Anak di Bawah Umur jadi Sorotan
BACA JUGA:Luas Lahan Pertanian Menyusut, Distankan Rejang Lebong Siapkan Pengukuran Lahan Pertanian Baku
Hasilnya, data jumlah pemilih ada sebanyak 96.682 orang yang terdiri dari laki-laki 49.358 orang, perempuan 47.324 orang yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Jumlah bertambah sekitar 671 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu sebanyak 96.011 orang. Penambahan maupun pengurangan pemilih, yang disebabkan seperti penduduk yang baru berusia 17 tahun, penduduk meninggal dunia, pindah jiwa atau tempat tinggal dan lainnya.
Kemudian untuk rincian data lainnya pemilih disabilitas sebanyak 859 orang dengan rincian disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, tuna rungu dan lainnya.