LEBONG, KORANRB.ID – Sudah satu Bulan berlalu, pasca kebakaran yang menimpa rumah dinas (Rumdin) Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, sampai saat ini penyebab kebakaran belum juga diketahui.
Pasalnya, saat ini Kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik Pelambang.
“Untuk penyebab kebakaran di Rumdin waka I masih menunggu hasil laboratorium forensik Palembang,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Senin, 5 Agustus 2024.
Kasat Reskrim mengaku, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi penyebab kebaran Rumdin Waka I tersebut.
BACA JUGA:1 Calon DPRD Lebong Terpilih Belum Serahkan Tanda Bukti LHKPN
“Kami tidak bisa menduga-duga. Hasil keluar baru kita sampaikan, ya,” ucapnya.
Lanjut Kasat, apapun hasil laboratorium forensik itu nanti, pasti akan ditindak lanjuti.
Saat ditanya, mengenai ada pontensi Rumdin Waka I itu dibakar. Kasat, engan untuk berkomentar.
“Setelah hasil laboratorium forensic itu keluar baru kita bisa menyiapkan langkah-langkah selanjutnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Rumdin Waka I DPRD Lebong itu masih dijaga oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong.
Penjaga itu, berlangsung hingga hasil laboratorium forensik keluar.
Agar, semua bukti-bukti dan barang-barang yang ada di Rumdin tersebut tidak hilang dan tidak sembarang orang yang bisa masuk ke Rumdin tersebut.
Sekedar mengulas, kebakaran Rumdin Waka I DPRD Lebong terjadi satu Bulan lalu, tepatnya pada tanggal 5 Juli 2024.
Dari informasi yang diterima RB, api menyambar rumah Dinas Waka I berkisar pukul 23.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan satu jam setelah kejadian atau berkisar pukul 00.00 WIB.