Dari hasil Verfak ini sendiri, KPU Kabupaten Kepahiang telah menjadwalkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan mulai 11-14 Agustus 2024, serta di tingkat kabupaten pada 12-18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Maju Pilkada, Roiyana Mundur dari Anggota DPRD Lebong Terpilih, Ini Nama Penggantinya
Adapun penetapan pemenuhan syarat dukungan diagendakan pada 19 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Dengan asumsi Bapaslon Riri-Ujang lolos dari jalur Independen, Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang tetap berpotensi diikuti 3 pasang.
Ini setelah, Bapaslon Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Bapaslon Windra Purnawan - Ramli sama-sama sudah mengantongi rekomendasi Parpol yang memenuhi syarat minimal dukungan di parlemen.
Nata-Hafizh, dengan dukungan Perindo, PKB, PKS dan PDIP plus 1 partai non parlemen yakni PBB. Dari 4 partai tersebut, total memiliki 10 kursi di DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Biaya Operasi Tak Ditanggung BPJS, Korban Penganiayaan Berat di Seluma Butuh Uluran Tangan
Sedangkan Bapaslon Windra-Ramli mengantongi rekomendasi Nasdem, yang memiliki 5 kursi di DPRD.
Dengan 25 kursi di DPRD Kepahiang, setidaknya Parpol memiliki 5 kursi agar bisa mengusung calon di Pilkada Kepahiang.
Hingga sejauh ini, dari 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang, masih tersisa 3 Parpol belum menentukan sikap di Pilkada Kepahiang.
Yakni, Golkar yang memiliki 5 kursi, Demokrat 2 kursi dan Gerindera 3 kursi. Dengan menyisakan 10 kursi tersisa, tentunya masih membuka peluang munculnya 1 Bapaslon tambahan di Pilkada Kepahiang 2024.