BENGKULU, KORANRB.ID - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 dikebut hingga akhir Agustus 2024.
Atau sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 habis.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
"Rancangan perubahan KUA PPAS baru disampaikan kepada kawan-kawan anggota DPRD kemarin, hari ini kita mulai bahas," ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:1.081 Guru ASN dan PPPK di Rejang Lebong Terima TPG
Edwar menerangkan, saat ini Badan Musyawarah (Banmus) sudah menetapkan jadwal pelaksanaan pembahasan untuk APBD perubahan tahun anggaran 2024.
"Insyaallah tanggal 28 Agustus sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir itu bisa disahkan," ungkap Edwar.
Edwar menerangkan, upaya percepatan pengesahan tersebut tidak menjadi persoalan karena anggaran yang tersedia, terutama Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tidak terlalu besar.
"Silpa kita kemarin hanya Rp68 miliar dan hanya Rp40 miliar yang dapat kita formulasikan.
BACA JUGA:Pembukaan Jalan Program TMMD Libatkan 2 Unit Alat Berat dan Ratusan Personel
Saya kira satu dua hari ini selesai pembahasan KUA PPAS APBD perubahan kalau memang sungguh-sungguh bahasnya," ujar Edwar.
Edwar mengatakan, bahwa untuk formulasi anggaran di APBD perubahan akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang dapat dioptimalkan dengan jangka waktu realisasi jangka pendek.
"Kalau untuk fisik rasanya kecil kemungkinan karena tidak mungkin dilakukan dengan waktu yang singkat," terang Edwar.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur karena KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah ditandatangani dan dapat disetujui lebih awal.
"Dengan begitu, Pemprov dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana.