Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Seluma Erwin Octavian Akan Terima Gaji Pensiun
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Menjelang akhir masa jabatan Bupati Seluma periode 2021 - 2023, Erwin Octavian, SE, Februari 2025 mendatang, dipastikan akan mendapatkan gaji pensiun.
Bupati definitif ketiga Kabupaten Seluma tersebut belum berhasil mengamankan kursinya pada Pilkada 2024 lalu.
Sehingga Bupati Seluma periode 2025 - 2030 kemungkinan besar dijabat oleh Calon Bupati dengan perolehan suara terbanyak, yakni Teddy Rahman, SE, MM.
Penerimaan gaji pensiun Bupati Erwin Octavian ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si.
BACA JUGA:Sabar, TPG dan THR 100 Persen Guru Kota Bengkulu Dicairkan Tahun Depan, TPG TW IV Dalam Waktu Dekat
Gaji pension ini akan diterima oleh Bupati Erwin apabila ia menjelang masa jabatan nanti segera mengurusnya.
Sedangkan untuk gaji pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan diterima, lantaran Erwin Octavian sudah mengundurkan diri dari PNS ketika ingin maju Pilkada 2021 lalu.
"Kan Bapak Erwin kemarin mengundurkan diri dari PNS, artinya tidak mendapatkan gaji pensiun PNS.
Namun untuk pensiun sebagai Bupati tentu ada dan dipersilakan untuk segera mengurusnya setelah masa jabatan berakhir nanti," sampai Sekda.
Sedangkan untuk jumlahnya, Sekda belum dapat menjelaskannya lebih rinci, namun tentu akan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Misalkan sebesar 40 persen dari gaji pokok sebagai Bupati Seluma ataukah ada metode penghitungan lainnya.
"Sistem penghitungannya tidak jauh berbeda dengan mantan Bupati Seluma sebelumnya, dimana saat masa jabatan berakhir maka akan mendapatkan gaji pensiun," pungkas Sekda.
Jika nantinya resmi terpilih berdasarkan tahapan resmi oleh KPU Seluma, maka paslon Bupati Teddy - Wakil Bupati Gustianto akan dilantik pada 10 Februari 2025.