KORANRB.ID - Hingga saat ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Azhari-Bambang yang dipastikan akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih mengawal penjaringan partai koalisi.
Pasalnya, pasangan Azhari-Bambang baru diusung oleh Partai Demokrat yang hanya memiliki 3 kursi di DPRD Lebong.
Sedangkan, berdasarkan aturan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakda) Lebong yang akan maju di Pilkada Lebong minimal kursi di DPRD yang dimiliki partai pengusung adalah 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi.
Saat ini, total keseluruhan kursi di DPRD Lebong sebanyak 25.
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini Tahapan Pendaftaran Calon Pilkada Kepahiang
BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana, Semua Lini Diminta Waspada
Artinya minimal kursi yang dimiliki partai pengusung adalah 5 kursi.
Artinya, pasangan ini masih membutuhkan kualisi partai untuk melenggang maju di Pilkada Lebong 2024.
"Kalau secara aturan, itu minimal 5 kursi atau 20 persen dari total keseluruhan," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, dikonfirmasi, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dsisi lain, Bakal Calo Kepala Daerah (Bacakada) Lebong, Azhari mengaku saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan partai-partai lain yang ada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Ada Syarat Baru Terbitkan SKCK, Bisa Dicabut Apabila...
BACA JUGA:20 Desa di Kabupaten Kaur Belum Cairkan Dana Desa, Bulan Ini Ditarget Rampung
"Sampai saat ini, kami masih menjalin komunikasi dengan partai-partai. Partai mana? Masih rahasia," kata Azhari, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dikatakan Azhari, pihaknya tidak ingin menyampaikan partai mana saja yang sedang komunikasi saat ini.
Setelah rekomendasi diterima pasangan Azhari-Bambang. Pihaknya baru akan menyampaikan ke publik.