LEBONG, KORANRB.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor wisata di Kabupaten Lebong, masih terbilang minim. Sebagaimana diakui
Kepala Bagian Pendapata, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos.
Dibeberkan Monginsidi, retribusi sektor wisata, hingga Juli lalu baru tercapai Rp28 juta dari target Rp75 juta untuk tahun ini.
Dengan rincian, Pengelola wisata Air Putih baru menyetor Rp25 juta dari target Rp45 juta.
BACA JUGA:Pilkada Lebong: Pasangan Azhari-Bambang Masih Menanti Partai
BACA JUGA:KPU Minta Rekomendasi Dinkes Soal RS Pemeriksaan Kesehatan Balon Kepala Daerah
Sehingga, Pengelolaan Pariwisata Air Putih masih memiliki kewajiban untuk menyetorkan PAD ke Disparpora Lebong sebesar Rp 20 juta di tahun ini.
Untuk pengelola Pariwisata Danau Picung baru menyetorkan PAD Rp3 juta dari target Rp15 juta per tahun ini.
Sedangkan untuk pengelola Pariwisata Pulau Harapan belum menyetorkan PAD. Pulau Harapan dibebankan target PAD Rp15 juta.
“Per Juli lalu baru Rp28 juta, dari target Rp75 juta,” ucap Monginsidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si tak menapik atas capaian retribusi wisata yang terbilang masih minim ini.
Dikataka Riki, pihaknya sudah beberapa kali bersurat kepada tiga pengelola wisata di Kabupaten Lebong.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali berkirim surat kepada para pengelola wisata di Kabupaten Lebong.
“Akan kita surati lagi para pengeloa, dengan harapan retribusi sektor wisata ini bisa segera di setorkan,” kata Riki.
Lanjut Riki, tahun ini memang capaian target PAD dari retribusi sektor wisata memang sedikit lambat dari tahun lalu.