Dalam formasi CPNS tersebut tenaga kesehatan terdiri dari dokter umum, dokter spesialis hingga dokter giri.
Termasuk juga tenaga bidan dan tenaga analis yang akan disebarkan di beberapa Puskesmas dan rumah sakit di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Oknum LSM Genap Seminggu Kabur, Sekcam Sudah Seminggu Ditahan
BACA JUGA:APBD Perubahan Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Minta Segera Direalisasikan
Sedangkan, untuk tenaga teknis semuanya disebarkan di masing-masing organisasi perangkat daerah non kecamatan.
Meskipun sudah mendapatkan kuota yang sudah menyampaikan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Diberitakan sebelumnya, belum ada titik terang kapan pelaksanaan tes CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Termasuk terkait dengan petunjuk teknis maupun persyaratan peserta baik tes CPNS maupun PPPK.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan jika sampai saat ini Pemda Bengkulu Utara masih menunggu jadwal dari Kemenpanrb.
Biasanya juknis tersebut akan disampaikan dalam rapat koordinasi Kemenpanrb dengan seluruh daerah.
“Sampai saat ini belum ada titik terang terkait kapan kepastian pelaksanaan tersebut,” terangnya.
Sementara itu Pemda Bengkulu Utara mendapatkan 275 kuota masing-masing 200 PPPK ditambah 75 kuota CPNS.
Pemda Bengkulu Utara juga sudah menyampaikan usulan formasi maupun jabatan masing-masing.
“Untuk pengajuan formasi sudah kita sampaikan dan saat ini menunggu Juknis dari Kemenpanrb,” terangnya.
Sejauh ini, informasinya pelaksanaan tes PPPK akan dimulai tahapannya Agustus mendatang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari padatnya agenda daerah dalam terutama dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan 27 November 2024 mendatang.