850 Formasi PPPK, Tunggu SK KemenpanRB, Terbanyak untuk Guru, 150 Kuota Kualifikasi Tamatan SMA

Jumat 09 Aug 2024 - 22:31 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tahun ini Pemkab Mukomuko mendapatkan jatah 850 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi ini sudah final, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Sedangkan untuk 150 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Mukomuko sudah mendapatkan SK dari KemenpanRB.

“Untuk SK formasi memang belum kita terima dari Kemenpan RB, beberapa waktu yang lalu SK formasi penerimaan CPNS yang baru kita terima, begitu juga dengan jadwal penerimaan belum ada kepastian,”kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri, SH, MH.

BACA JUGA:Binatang Paling Bau! Berikut 5 Fakta Unik Sigung

Dari 850 kuota penerimaan PPPK tersebut, terbanyak untuk tenaga guru sebanyak 400 formasi dengan beberapa jurusan. 

Kemudian PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi. 

Sedangkan untuk rincian jumlah kuota  dan formasi penerimaan CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. 

“Itu untuk total kuota seluruhnya, untuk PPPK ini sesuai permintaan kita juga membuka penerimaan jalur tamatan SMA sederajat,” ujarnya.

BACA JUGA:Punya Fungsi Berbeda, Kenali Tipikal Striker dalam Sepakbola

Dijelaskan Niko jika berpatokan kepada usulan penerimaan PPPK yang sudah diusulkan, kualifikasi pendidikan tamatan SMA sederajat mencapai 150 kuota.

Formasi PPPK tamatan SMA ini diperuntukkan mengisi tenaga teknis.

Seperti personel Dinas Satpol PP, Bidang Trantibum, dan tenaga administrasi umum untuk di Puskesmas dan di beberapa OPD lainnya.

“Sengaja kami usulkan penerimaan khusus kualifikasi pendidikan jalur SMA, karena saat ini Honda (Honorer Daerah) di posisi ini masih banyak jumlahnya. Juga berdasarkan permintaan OPD teknis melalui sistem,” sampainya.

BACA JUGA:Dapat Dijadikan Teman di Rumah! Berikut 7 Fakta Unik Musang

Kategori :