BENGKULU, KORANRB.ID - Jaringan bisnis narkoba mantan Napi Nusakambangan, Kirmin Siin saat ini masih berkeliaran di Provinsi Bengkulu.
Ditresnarkoba Poldqa Bengkulu pun sudah mencium pergerakan jaringan bandar besar Narkoba di Bengkulu tersebut. Pasalnya, saat ini Kepolisian sedang melakukan penyidikan jaringan Kermin yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Baru Bebas dari Nusakambangan, Kirmin Kembali Diringkus Polda Bengkulu, Ini Kasusnya
Hal ini di ungkap, Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.k, Senin (20/11).
"Saat ini kita sedang melakukan pengungkapan jaringannya," ucap Tonny.
Lebih lanjut dikatakan Tonny, dari informasi sementara yang pihaknya terima, jaringan Kirmin saat ini hanya berada di Provinsi Bengkulu. Sebab, Kirmin baru beberapa bulan ini bebas dan berada di Bengkulu setelah selesai menjalani masa tahanan di NusaKambangan.
BACA JUGA:Keberhasilan Rehabilitasi Narkoba Hanya 60 Persen
BACA JUGA:Residivis Dua Tahun jadi Bandar Narkoba
"Jaringan nya masih didalam Provinsi Bengkulu, karena Kermin ini baru beberapa bulan ini datang lagi ke Bengkulu," ujar mantan Kapolres Rejang Lebong ini.
Sementara, untuk berkas perkara tersangka Kirmin saat ini sedang dilengkapi oleh Kepolisian dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya. (eng)