CURUP, KORANRB.ID - Sebentar lagi, masyarakat penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong akan segera menikmati hasil kerja keras yang telah dilakukan.
Rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni ini akan segera berubah menjadi Rumah Layak Huni (RLH), dan diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi para penerima manfaat di Desa Belumai 1 dan Desa Belumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Diketahui program rehabilitasi RTLH menjadi RLH ini merupakan salah satu kegiatan fisik dalam rangkaian TMMD Reguler ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong tahun 2024. Dengan berpusat di dua desa tersebut, pelaksanaan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dengan memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Hingga Minggu, 11 Agustus 2024, progres fisik rehabilitasi rumah di Desa Belumai 1 dan Desa Belumai 2 telah mencapai 71 hingga 73 persen. Hal ini menunjukkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam program ini.
BACA JUGA:Banyak Fauna Langka Bengkulu Terancam Punah, Ini Kata Gubernur Rohidin
BACA JUGA:Persiapan Paskibraka Kota Bengkulu Capai 80 Persen
Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro, melalui Pasi Teritorial, Kapten CBA Arif Purwoko, menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan. Rumah Layak Huni yang menjadi hasil dari program ini harus memenuhi beberapa syarat, antara lain aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan.
Dari segi kesehatan, rumah tersebut harus memiliki penghawaan yang baik dan sanitasi yang memadai. Aspek keamanan mencakup perlindungan dari ancaman pencurian atau gangguan hewan liar, sementara aspek keselamatan meliputi kekokohan bangunan dan letak yang jauh dari daerah rawan bencana seperti banjir atau longsor.
“Diharapkan dengan ditempatinya rumah-rumah baru ini, kualitas hidup masyarakat penerima bantuan akan meningkat secara signifikan,” ungkap Arif.
Ia juga berharap bahwa program rehabilitasi ini dapat berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan. Rumah yang layak huni dapat memberikan rasa nyaman, aman, dan sehat bagi penghuninya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Jadi Salah Satu Pusat Penyebaran Islam, Ini 9 Kampung Arab di Indonesia
BACA JUGA:Pemilih di Bengkulu Utara Bertambah
Proses rehabilitasi rumah dalam program TMMD ini masih terus berlanjut, dengan progres yang semakin mendekati penyelesaian. Beberapa rumah yang sedang direhabilitasi di antaranya milik Muhammad Ali dan Wawan dari Desa Belumai I, serta Trimah (atau Giono) dan Poniseh dari Desa Belumai II.
“Saat ini, progres pengerjaan masing-masing rumah telah mencapai antara 71 hingga 77 persen, menunjukkan betapa seriusnya upaya yang dilakukan oleh semua pihak,” bebernya.
Selain rehabilitasi rumah, TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong juga membawa semangat sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kerja sama ini terlihat nyata di lokasi kegiatan, di mana personil dari TNI, Polri, dan masyarakat bergabung dalam Satgas TMMD untuk bahu-membahu menyelesaikan berbagai program fisik lainnya.