Dinas Perkim Kabupaten Kaur Cek Data Calon Penerima Bantuan RTLH

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur mulai melakukan pengecekan ulang data calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.

Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan rehab RTLH nanti disalurkan terhadap orang yang tepat.

Salah satu syarat penerima bantuan RTLH ini adalah warga yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan RTLH.

Kemudian rumah yang dihuni memang sudah tidak layak untuk menjadi tempat tinggal.

BACA JUGA:Jumlah Kasus Meningkat, Pemkab Kaur Tetapkan 40 Desa Lokus Stunting

Berkas atau dokumen kelengkapan lainnya harus jelas, seperti sertifikat tanah, dan berkas kelengkapan lainnya identitas diri dan lain-lainnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST mengatakan, saat ini sudah ada beberapa data calon penerima bantuan RTLH yang sudah masih ke Dinas Perkim Kaur. 

Namun data tersebut masih akan ditelaah terlebih dahulu, dipilih yang mana saja nanti layak untuk mendapatkan bantuan.

"Sekarang bantuan RTLH progresnya mulai melakukan pencocokan data, nanti akan ditentukan siapakah yang layak untuk dapat bantuan," kata Ismawar.

BACA JUGA:Satpol PP Ingatkan PKL Tidak Ganggu Arus Lalu Lintas, Jangan Dirikan Tenda di Pinggir Jalan

Jika melihat dari progres yang sedang berjalan Ismawar, mengungkapkan kemungkinan penyaluran bantuan akan dilakukan pada bulan Mei yang akan datang. 

Sebab prosesnya memang masih akan cukup panjang, setelah disalurkan nanti Dinas Perkim juga tidak akan lepas tangan pengawasan akan dilakukan sampai dengan selesai.

"Mei kemungkinan sudah disalurkan, kita akan melakukan pengawasan terus sampai dengan rumah selesai diperbaiki," ungkapnya.

Dijelaskannya, di tahun ini Pemkab Kaur akan memberikan bantuan kepada 10 unit RLTH dengan total anggaran Rp200 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan