BENTENG, KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) mengesahkan Raperda APBD Benteng tahun 2024 menjadi perda. Ketuk palu pengesahan Perda APBD ini digelar dalam rapat paripurna, Senin (20/11).
Pengesahan Raperda menjadi Perda APBD 2024 setelah tujuh fraksi di DPRD Benteng menyetujui raperda tersebut menjadi perda. Selanjutnya perda ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diverifikasi terlebih dahulu.
Berdasarkan data yang diterima RB, besaran APBD tahun 2024 mencapai Rp 831 miliar. Dibandingkan APBD tahun 2023, APBD 2024 mengalami peningkatan. Sebab tahun ini APBD Benteng hanya sebesar Rp 811 miliar.
APBD tahun 2024 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 549,1 miliar, belanja modal sebesar Rp 122,3 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 159,3 miliar.
BACA JUGA:Mulai 2024, Kawasan Wisata Pantai Panjang Gunakan Palang Parkir Otomatis
Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si menjelaskan, dari penyampaian akhir tujuh fraksi DPRD, semuanya telah menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2024. DPRD berharap kesepakatan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Benteng dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita berharap agar dalam menjalankan dan merealisasikan APBD, Pemkab Benteng dapat sesuai dengan hasil kesepakatan bersama,” tegasnya.
Lanjut Budi, meskipun semua fraksi telah menyetujui Raperda APBD tahun 2024, namun tetap saja ada beberapa catatan yang disampaikan. Dewan berharap Pemkab Benteng dapat menindaklanjuti semua catatan yang telah disampaikan tersebut.
“Beberapa catatan diantaranya terdiri dari, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Benteng. Kemudian APBD harus lebih diprioritaskan terhadap pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sambung Budi, dewan berharap APBD Kabupaten Benteng dapat digunakan semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembangunan dan perkembangan Kabupaten Benteng ke depannya.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kami (DPRD, red) berharap pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara merata dan sesuai skala prioritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni mengatakan, APBD tahun 2024 ditujukan untuk merespon peningkatan perekonomian. Mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal serta mempercepat transpormasi ekonomi. Kemudian menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kebijakan APBD tahun 2024 diarahkan ke pembangunan yang berbasis kawasan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya selalu mengajak leading sektor penerimaan PADuntuk terus proaktif dalam meningkatkan penerimaan yang bersumber secara PAD. Ia juga sudah meminta kepada OPD agar maksimal dalam melakukan serapan anggaran.(jee)