"Masih ada beberapa desa lagi potensi jadi sampel, tapi sekarang masih dikerjakan di irban masing-masing," tukasnya.
Sementara itu, Kajari Kaur Pofrizal, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda SH MH., saat dimintai keterangan terkait dengan audit yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kaur mengungkapkan, mereka siap mendampingi jika memang setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat ditemukan kerugian negara dan adanya indikasi tindak pidana Korupsi.
"Sekarang memang masih ranahnya inspektorat, pengembalian KN juga akan diberikan waktu nanti. Kalau memang, semua tahapan sudah dilakukan oleh Inspektorat barulah nanti kita akan proses," jelas Andi.
Dia juga meminta, pihak Inspektorat benar-benar melakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Baliho Kampanye Pilkada 2024 Menjamur
Jangan sampai tugas dan tupoksi tidak dijalankan, sehingga ada upaya tebang pilih dalam pelaksanaan audit yang saat ini tengah berlangsung.
"Jangan tebang pilih, kalau ditemukan ada KN langsung proses minta pengembalian," tegas Andi.
Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur M. Suhadi ST, memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat nanti agar menyediakan segala berkas yang dibutuhkan. Agar pada saat pelaksanaan penghitungan, tidak terjadi kekeliruan.
"Setiap Kades, saat pengambilan sampel untuk audit beberapa waktu yang lalu telah kita berikan imbauan untuk berkas agar semuanya disiapkan," ujar Suhadi.