BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses penerbitan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari hasil audit reguler 192 desa se Kabupaten Kaur terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD tahun 2023 hanya menyisakan satu wilayah lagi yang dibawahi Inspektur Pembantu (Irban) 3.
Adapun cakupan wilayah irban 3 ini meliputi Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Tanjung kemunin, Kecamatan Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, dan Juga Kecamatan Kinal.
Saat ini rekapan data LHP untuk kecamatan tersebut sedang dalam proses.
"Hanya tinggal wilayah iban 3 lagi yang belum, dari mereka ini memang cukup lama karena harus benar-benar dilakukan pemeriksaan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur Harika, SE.
BACA JUGA: Fantastis! Segini Anggaran Gaji Kades Pertriwulannya!
Di mengungkapkan, Inspektorat Kaur sebelumnya sudah menetapkan 53 desa yang dijadikan sampel.
Karena memang pada saat pelaksanaan audit jelas ditemukan bahwa, ada beberapa pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan anggaran di tahun DD maupun ADD di tahun 2023 yang lalu.
"Untuk sementara baru 53 desa yang jadi sampel, artinya masih ada beberapa desa lagi yang belum ditetapkan jadi sampel," ungkap Harika.
Kendati demikian, Harika belum dapat menjelaskan mengenai pengerjaan apa saja yang terjadi di desa tersebut sehingga mereka dijadikan sampel.
BACA JUGA: Terima Rekom Hanura, Pak Bowo dan Faizal Mardianto Optimis Maju Pilkada Bengkulu Selatan
Dirinya berdalih terkait dengan rincian baru bisa disampaikan nanti apabila LHP sudah diterbitkan.
"Belum bisa disampaikan banyak, kita masih menunggu penerbitan LHP dulu. Yang kita targetkan di bulan Juli sudah selesai," ujarnya.
Harika menjelaskan, total dari 192 desa se Kabupaten Kaur mereka beri mengambil sampel 53 desa.
Adapun nama-nama desa tersebut adalah di Kecamatan Maje Desa Bakal Makmur, Desa Parda Suka, Desa Suka Menanti, Desa Sinar Mulya dan Desa Tanjung Baru.
BACA JUGA:Tak Masuk DPS, Warga Diminta Langsung Lapor PPS