KEPAHIANG,KORANRB.ID - Hingga pekan kedua Agustus, tercatat masih 21 desa di Kabupaten Kepahiang tak kunjung mengajukan usulan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2024.
Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang mendata, dari 105 desa, pengajuan usulan pencairan dana desa 70 desa diantaranya sudah masuk ke BKD.
Serta, usulan pencairan dana desa di 14 desa masuk ke Dinas PMD dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzami, SH menyampaikan begitu proses verifikai kelar secepatnya aan diajukan ke BKD.
BACA JUGA:Temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kepahiang Rp11,4 Miliar ke Jaksa
BACA JUGA:Harimau Masuk Pemukiman, Warga Tunggu BKSDA
"Yang belum mengajukan ada 21 desa lagi, sisanya dalam proses verifikasi," kata Iwan.
Khusus untuk Desa Suro Bali, mendapat pengecualian dan hanya bisa mengajukan ADD di TA 2024 ini saja. Hal ini tak lebih lantaran, ada persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa di Suro Bali yang saat ini masih berproses.
Lebih lanjut, proses pengajuan usulan pencairan ADD/DD tahap II Tahun 2024 yang dilakukan pihak desa tidak serta merta langsung direkomendasikan, atau diteruskan ke BKD Kepahiang.
Ada tahapan verifikasi terlebih dahulu terhadap kelengkapan berkas pengajuan, yang mesti dilalui.
BACA JUGA:522 WBP Lapas Curup Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
BACA JUGA:Seluruh Kader PKS Bergerak Menangkan Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Jika nantinya berkas usulan pencairan dinyatakan lengkap, barulah diteruskan ke BKD Kepahiang untuk dicairkan.
Dirinya berharap, kepada desa yang sama sekali belum juga mengajukan usulan pencairan ADD/DD TA 2024 segera menyapaikan usulan. Hal ini mengingat sisa waktu di TA 2024, yang akan segera berakhir.
"Cepat cair, akan cepat pula bermanfaat bagi warga desa," demikian Iwan.