BINTUHAN, KORANRB.ID - Setelah perpanjangan batas akhir pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), tercatat baru sebanyak 3 orang anggota dewan yang telah melakukan pelunasan.
Yakni Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, kemudian Lismawati, dan juga Reki Bonizar.
Sementara untuk anggota dewan yang lainnya sudah mulai melakukan angsuran pembayaran TGR, hanya saja belum lunas.
Bulan ini, upaya penagihan oleh Kejari Kaur akan dihentikan, dan akan dikembalikan lagi ke Inspektorat Kaur.
BACA JUGA:Usai Saling Bacok, Mantan Pasangan Suami Istri Saling Lapor
TGR ini merupakan temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD Kabupaten Kaur 2023. TGR tersebut mencapai Rp7 miliar.
Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Datun Dwi Pranoto, SH mengatakan, selama ini Kejari Kaur telah melakukan upaya penagihan semaksimal mungkin.
Namun dengan berbagai alasan, memang masih banyak yang belum melakukan pelunasan meskipun semuanya telah mengangsur memberikan itikad baik akan membayar TGR.
"Bulan ini terakhir pembayaran TGR, selanjutnya akan dilimpahkan lagi ke Inspektorat Kaur," kata Dwi Selasa, 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: Petahana Kemungkinan Kuat Kembali Maju, Ini Bocorannya
Dwi mengungkapkan, setelah dilimpahkan ke Inspektorat Kaur, ada 3 opsi yang dapat dipilih oleh OPD tersebut.
Yang pertama adalah kembali melakukan penambahan waktu dan melanjutkan penagihan oleh Kejari Kaur, kedua melakukan penagihan melalui Majelis TGR.
Ketiga adalah menyerahkan perkara ini ke Bidang Pidsus Kejari Kaur untuk dinaikan perkaranya.
"Tiga opsi yang dapat dipilih nanti, masih akan dikoordinasikan dengan Kejari Kaur terlebih dahulu," ungkap Dwi.
BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi