KORANRB.ID - Adanya dugaan keharusan mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas di IKN mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu.
Seperti disampaikan KH. Muhammad Syamlan selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu.
Menurutnya larangan bagi pelajar wanita berjilbab untuk berjilbab dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI adalah jelas menodai kemerdekaan, sekaligus tidak Pancasilais dan menjurus anti Agama.
BACA JUGA:Ini Tanggapan BPIP Terkait Paskibraka di IKN Harus Copot Jilbab
BACA JUGA:Ini Tanggapan BPIP Terkait Paskibraka di IKN Harus Copot Jilbab
Oleh kerena itu tindakkan ini harus diprotes keras. Karena ini adalah tindak kewenang2an dan penindasan dalam kehidupan beragama.
BACA JUGA:18 Paskibraka di IKN Copot jilbab, PPI : Cederai Kebhinekaan
BACA JUGA:Ditabrak Truk, Warga Seluma Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya
"Saya serukan pulang saja putri-putri Paskibra yang harus melepas jilbab," kata Syamlan
"Khususnya yang dari Bengkulu, saya serukan, lebih baik pulang, daripada harus dipaksa lepas jilbab," sambungnya.
Seperti dilansir koranrb.id sebelumnya, 18 anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab, tiba tiba harus mencopot jilbabnya saat malam pengukuhan.
Ke 18 Paskibraka itu merupakan perwakilan dari beberapa provinsi dan akan bertugas di IKN saat upacara peringatan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus nanti.