KORANRB.ID – Dalam dua tahun ini ada tiga warga Begnkulu Utara yang meninggal dunia di Malaysia.
Mereka adalah warga Bengkulu Utara yang bekerja di Malaysia dan akhirnya meninggal dunia.
Saat ini Pemda Bengkulu Utara kembali menyetujui penyaluran 117 warga Bengkulu Utara untuk menjadi pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepal Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara sudah bekerjasama dengan penyalur tenaga kerja yang memiliki perizinan lengkap.
Sehingga penyalur tenaga kerja ini yang nantinya akan mengirimkan 117 warga Bengkulu Utara tersebut ke tempat kerjanya di laur negeri sesuai dengan permintaan dan penempatan yang tertuang dalam kontrak.
BACA JUGA:Rp1,3 Triliun, Dewan Sepakati Nota KUA PPAS APBD 2025
BACA JUGA:2 Tambang Batu Nunggak Pajak Dikirim ke Jaksa, Realisasi Pajak Masih Rp1,1 Miliar
“Kita sudah menyetujui penyaluran 117 warga Bengkulu Utara tersebut ke negara-negara tujuan,” terangnya.
Ia menerangkan jika sejauh ini belum ada keluhan atau kejadian menonjol pada PMI asal Bengkulu Utara yang bekerja diluar negeri.
Adapun 3 warga yang Bengkulu Utara yang bekerja di Malaysia dan meninggal tersebut tidak terdata sebagai tenaga kerja di Pemda Bengkulu Utara.
Mereka bekerja melalui jalur yang tidak resmi dan diperkirakan berangkat sebagai pelancong atau wisatawan di Malaysia.
“Sedangkan yang kita berangkatkan adalah PMI resmi yang tercatat di negara termasuk di kedutaan negara tujuan masing-masing,” terangnya.
BACA JUGA:Usai Saling Bacok, Mantan Pasangan Suami Istri Saling Lapor
BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Penyalur tenaga kerja yang menyalurkan juga memang sudah mengantongi izin dari Kementerian Tenaga Kerja.