Untuk diketahui MPP Kabupaten Kaur nantinya akan terdapat 24 jenis pelayanan masyarakat mulai dari perizinan, dan pelayanan kependudukan lainnya. Tak hanya itu juga akan ada pelayanan dari instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Semua, jenis pelayanan di Kabupaten akan terpusat menjadi satu pintu.
"Seluruh pelayanan masyarakat akan terpusat di satu tempat, yaitu di MPP," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Dadang Supriyadi, ST, M.E, menerangkan dari hasil rapat yang telah dilakukan, ada tambahan usulan permintaan dari OPD yang bakal mengisi MPP yakni penambahan AC, TV dan juga pengeras suara.
Menurutnya, anggaran untuk perehaban sangatlah terbatas. Usulan tersebut tetap ditampung namun akan diusahakan di APBDP nanti.
"Ada usulan tambahan Rp 60 juta kurang lebih tambahan anggaran untuk AC, TV dan pengeras suara. Akan diusahakan di APBD nanti," jelas Dadang.